Ada Hak Orang Lain di Harta Kita

Ada Hak Orang Lain di Harta Kita

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا وَصَلِّ عَلَيْهِمْ إِنَّ صَلَاتَكَ سَكَنٌ لَهُمْ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيم

Artinya:

Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. (QS. At-Taubah: 103)

Islam bukanlah agama yang mengajarkan tentang ibadah, zikir dan doa saja melainkan agama yang memperhatikan kepedulian terhadap fakir miskin dan pendanaan untuk kepentingan-kepentingan sosial. Terdapat juga kewajiban setiap orang muslim untuk membagikan sebagian dari harta kekayaan mereka kepada fakir miskin. Mengeluarkan zakat hukumnya wajib, selain itu bersedekah juga merupakan perbuatan mustahab yang berulang kali ditekankan oleh para nabi.

Dari ayat di atas kita mengetahui bahwa engeluarkan zakat, merupakan bukti kejujuran seseorang atas pengakuan imannya kepada Allah Swt dan bentuk syukur atas anugerah Allah swt yang telah memberikan rezeki.

Manfaat lain bagi Muzakki ialah untuk membersihkan harta mereka dari haknya Mustahiq yang ada pada harta tersebut dan mensucikan hati dari penyakit-penyakit hati terhadap harta. Bahkan akan menjadi sebab orang lain mendoakan para Muzakki dan mendatangkan ketentraman di dalam jiwanya.

Kebersihan harta, kesucian hati dan tentramnya jiwa akan menjadi manfaaat yang bermartabat bagi para pembayar Zakat.

Berikut ini sebagian firman Allah SWT, Hadits Nabi Saw dan cerita seorang sahabat tentang zakat.

Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapatkan bahagian” (QS. Adz-Dzariyat: 19).

Hai orang-orang yang beriman, keluarkanlah/nafkahkanlah (dijalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi untuk kamu.” (QS. Al-Baqarah: 267).

“(Ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka Jahannam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, “Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu. .” (QS. At-Taubah: 35).

Sebagaimana Diceritakan oleh seorang sahabat yaitu  Abu Dzarr ia berkata; Aku tiba di dekat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika beliau sedang duduk di bawah naungan Ka’bah. Ketika beliau melihatku, beliau bersabda: “Demi Tuhannya Ka’bah, mereka itu adalah orang-orang yang merugi.” Lalu kudekati beliau, seraya aku duduk dan bertanya kepada beliau, “Wahai Rasulullah, siapakah mereka?” beliau menjawab: “Mereka adalah orang-orang memiliki harta yang melimpah. Kecuali mereka (yang menghitung-hitung amal kebaikan mereka dengan) mengatakan; Sebegini, sebegini, sebegini (sambil beliau memberi isyarat ke muka dan ke belakang, ke kanan dan ke kiri). Tetapi mereka ini jumlahnya hanya sedikit. Tidak seorang pun pemilik unta, pemilik sapi, dan pemilik kambing yang tidak membayar zakat ternaknya, melainkan pada hari kiamat kelak hewan-hewan ternaknya yang paling besar dan gemuk datang kepadanya menanduk dengan tanduknya dan menginjak-nginjak orang itu dengan kukunya. Setiap yang terakhir selesai menginjak-injaknya, yang pertama datang pula kembali. Demikianlah siksa itu berlaku sehingga perkaranya diputuskan.” (HR. Muslim).

Banyak hal yang dapat kita tarik kesimpulan dari berbagai ayat Al-Qur’an dan hadis. Allah SWT meluaskan dan menyempitkan sebagian rezeki hamba-Nya. Oleh karena itu, ketika kita diamanahi rezeki berlebih, nikmat kesehatan prima, mempunyai motor, mobil, rumah yang layak, ladang yang produktif dan harta yang berkecukupan. Kita seyogyanya berpikir bagaimana rezeki yang kita peroleh mampu bermanfaat untuk dunia dan akhirat. Kemudian Allah Swt tambahkan salah satu jalannya dengan menginfakkan, membayar zakat, bersedekah di sebagian harta kita untuk diberikan kepada yang lebih berhak. Penerima manfaat seperti anak-anak yatim, orang miskin, santri dhuafa.  Karena perlu kita ingat dan sadari, bahwa di sebagian harta milik kita, ada hak-hak untuk mereka yang lebih membutuhkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *