0

Peraturan Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2017 tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Dasar/ Madrasah Ibtidaiyah. Aturan ini masih berlaku saat ini dan menjadi acuan oleh sekolah dalam melengkapi dan meningkatkan layanan. Peningkatan layanan ini sebagai bentuk komitmen lembaga dalam sukses program Gerakan Literasi Sekolah (GLS) yang dicanangkan pemerintah.

SDIT Al Uswah sebagai sekolah maju penting memperhatikan daya dan minat baca warga sekolah untuk aktif ke perpusatakaan. Membaca, menulis, berdiskusi, dan menganalisa dalam wadah keilmuan. Maka dari itu penting peningkatan layanan ke perpustakaan sekolah.

Layanan sirkulasi (Foto: Yusuf/2022)
Layanan sirkulasi (Foto: Yusuf/2022)

Sebagai sekolah yang berhasil meraih juara II kategori Sekolah Swasta untuk Bidang Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), dalam Lomba Budaya Mutu (LBM) dan Perpustakaan Tingkat Kabupaten Tuban Tahun 2019. Tentu menjadi perhatian dalam hal jumlah siswa yang datang ke perpustakaan.

Perpustakaan SDIT Al Uswah Tuban dimasa pandemi terus meningkatkan layanan. Dengan penyesuaian anak-anak yang datang ke perpustakaan bisa langsung mengisi daftar kehadiran melalui scan barcode, menunjukkan KTA, dan mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.

Pengisian buku pengunjung/tamu (Foto: Yusuf/2022)
Pengisian buku pengunjung/tamu (Foto: Yusuf/2022)

Layanan meliputi:

– Pengisian daftar pengunjung via aplikasi inlislite

– Layanan sirkulasi via aplikasi inlislite

– Pencarian judul buku & lokasi buku yang di inginkan via opac aplikasi inlislite

– Perpustakaan otomasi

Mengacu pada perpusnas.go.id, perpustakaan sebagai lembaga penyedia ilmu pengetahuan dan informasi mempunyai peranan yang signifikan terhadap lembaga induk serta masyarakat penggunanya. Pengertian perpustakaan dewasa ini telah mengarahkan kepada tiga hal yang mendasar sekaligus, yaitu hakikat perpustakaan sebagai salah satu sarana pelestarian bahan pustaka; fungsi perpustakaan sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan, teknologi dan kebudayaan; serta tujuan perpustakaan sebagai sarana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan menunjang pembangunan nasional.

Aktivitas membaca (Foto: Yusuf/2022)
Aktivitas membaca (Foto: Yusuf/2022)

Demikian halnya di dalam lingkungan pendidikan seperti sekolah. Perpustakaan sekolah merupakan perpustakaan yang diselenggarakan pada sebuah sekolah, dikelola, sepenuhnya oleh sekolah yang bersangkutan, dengan tujuan utama mendukung terlaksananya dan tercapainya tujuan sekolah dan tujuan pendidikan pada umumnya. Perpustakaan sekolah merupakan pusat sumber ilmu pengetahuan dan informasi yang berada di sekolah, baik tingkat dasar sampai dengan tingkat menengah. Sekolah merupakan tempat penyelenggaraan proses belajar mengajar, menanamkan dan, mengembangkan berbagai nilai, ilmu pengetahuan, dan teknologi, keterampilan, seni, serta, wawasan dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional.

Untuk itulah perpustakaan sekolah memiliki beragam fungsi dan manfaat. Fungsi perpustakaan sekolah secara rinci menurut Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0103/O/1981, tanggal 11 Maret 1981, dapat dijelaskan sebagai :
1. Pusat kegiatan belajar-mengajar untuk mencapai tujuan pendidikan seperti tercantum dalam kurikulum sekolah
2. Pusat Penelitian sederhana yang memungkinkan para siswa mengembangkan kreativitas dan imajinasinya.
3. Pusat membaca buku-buku yang bersifat rekreatif dan mengisi waktu luang (buku-buku hiburan).

Aktivitas membaca dan menganalisa (Foto: Yusuf/2022)
Aktivitas membaca dan menganalisa (Foto: Yusuf/2022)

Merujuk pada fungsi tersebut dapat dikatakan juga bahwa perpustakaan merupakan “jantungnya” pelaksanaan pendidikan pada lembaga itu. Sedangkan fungsi utamanya yaitu sebagai pusat sumber belajar, pusat sumber informasi dan pusat bacaan rekreasi dan pengisi waktu senggang. Untuk selanjutnya perpustakaan dapat diperankan sebagai tempat membina minat dan bakat siswa, menuju proses belajar sepanjang hayat (Long Life Education).

Aktivitas membaca sejawat (Foto: Yusuf/2022)
Aktivitas membaca sejawat (Foto: Yusuf/2022)

Selain memiliki tiga fungsi pokok, seperti di atas, perpustakaan juga memberikan manfaat yang besar dalam mencerdaskan kehidupan siswa. Secara terinci Bafadal (Neneng Komariah, 2009) menyebutkan manfaat perpustakaan sekolah baik yang diselenggarakan di sekolah dasar maupun di sekolah menengah adalah sebagai berikut:

1. Perpustakaan sekolah dapat menimbulkan kecintaan siswa-siswa terhadap membaca.
2. Perpustakaan sekolah dapat memperkaya pengalaman belajar siswa-siswa.
3. Perpustakaan sekolah dapat menanamkan kebiasaan belajar mandiri yang akhirnya siswa-siswa mampu belajar mandiri.
4. Perpustakaan sekolah dapat mempercepat proses penguasaan teknik membaca.
5. Perpustakaan sekolah dapat membantu perkembangan kecakapan berbahasa.
6. Perpustakaan sekolah dapat melatih siswa-siswa ke arah tanggung jawab.
7. Perpustakaan sekolah dapat memperlancar siswa-siswa dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah.
8. Perpustakaan sekolah dapat membantu guru-guru menemukan sumber-sumber pengajaran.
9. Perpustakaan sekolah dapat membantu siswa-siswa, guru-guru, dan anggota staf sekolah dalam mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.


Like it? Share with your friends!

0

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share this
Chat
Hallo Sahabat Al Uswah
Admin ChatAl Uswah CentreWhatsApp
Dsu Al UswahWhatsApp