0

Yahya bin Said, seorang petugas zakat di masa berkata, “saya pernah diutus Umar bin abdul Aziz untuk mmungut zakat ke Afrika. Setelah memungutnya saya bermaksdu memberikannya kepada orang-orang miskin. Namun, saya tidak menjumpai seorang pun. Umar bin Abdul Aziz telah menjadikan semua rakyat pada waktu itu berkecukupan. Akhirnya, saya membeli budak lalu memerdekakannya.” (Al Qardhawi, 1995).

Sepenggal cerita di atas tentang bagaimana keadaan umat islam berhasil membangun ekonomi yang kuat untuk seluruh rakyatnya. Khalifah Umar bin Abdul Aziz waktu itu berhasil memakmurkan rakyatnya sehingga sulit menjumpai orang miskin yang menerima zakat. Baitul maal menumpuk, dan sulit mendistribusikannya. Kesadaran masyarakat berzakat sangat tinggi sehingga sulit ditemukan para mustahik.

Maka begitulah, seharusnya umat islam dan negara yang mayoritas penduduknya muslim ini kuat dalam ekonomi. Berdaya, makmur dan sejahtera. Tetapi apa yang terjadi ? umat islam dan negara ini justru terpuruk di tengah kekayaan alam yang luar biasa melimpah. Bahkan amanat undang-undang bahwa bumi, air, dan kekayaan alam diperguakan sebaik-baiknya untuk kemakmuran rakyat belum bisa terwujud.

Flyer (Sumber: Admin/2021)
Flyer (Sumber: Admin/2021)

Lalu bagaimana dengan potensi zakat umat islam di Indonesia ? Potensi zakat umat islam di Indonesia juga sangat besar. Dari data Baznas, potensi zakat umat islam di indonesia mencapai 217 Trilyun. Namun dari potensi sebesar itu, lembaga amil zakat nasional baru bisa menghimpun di kisaran 6 Trilyun. Masih jauh dari realisasi target yang semestinya.

Seandainya umat islam bisa memaksimalkan potensi ini untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan dan membiayai program-program produktif yang membangun ekonomi umat, memberdayakan dhuafa’ maka bisa jadi angka kemiskinan di indonesia akan semakin turun, dimana menurut data BPS bulan maret 2017 ada di angka 27,77 juta rakyat indonesia yang masuk dalam garis kemiskinan. Secara realita di masyarakat, mungkin bisa kebih dari itu angkanya.

Lalu dimana peran lembaga amil zakat ? lembaga amil zakat mungkin sudah berperan dalam penghimpunan zakat  dan berperan juga dalam penyalurannya dengan program-program sosial, pendidikan, pemberdayaan ekonomi dhuafa’, dan program-program lainnya. Semua ormas islam juga memiliki Lembaga Amil Zakat (Laziz) yang ikut serta dalam program-program di atas yang manfaatnya berdampak langsung terhadap masyarakat.

Tapi yang masih menjadi catatan, bagaimana sinergi dari lembaga-lembaga tersebut belum bisa maksimal. Karena ada kalanya distribusi penyaluran dari program-programnya masih belum bisa merata. Ada daerah-daerah yang mungkin menerima lebih dari satu program dan yang lainnya belum tersentuh sama sekali. Belum lagi tumpang tindih program antar lembaga laziz.

“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (QS. At Taubah 103).

Semoga kedepan tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga amil zakat semakin besar, pengelolaan zakat oleh amil zakat juga semakin profesional, distribusi dan program yang menyentuh masyarakat semakin terasa, lalu dampaknya adalah kemandirian dan kesejahteraan masyarakat miskin semakin meningkat, sehingga mereka akan beralih dari kondisi mustahiq menjadi muzakki. Semoga bermanfaat.

(Admin)


Like it? Share with your friends!

0

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share this
Chat
Hallo Sahabat Al Uswah
Admin ChatAl Uswah CentreWhatsApp
Dsu Al UswahWhatsApp