0

Oleh: Fauzi Prayitno, M.A.*

Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah, memaparkan para budak perempuan Rasulullah adalah Salma ibunda Rafi’, Maimunah binti Sa’ad, Khadhrah, Radhwa, Ruzainah, Ummu Dhumairah, Maimunah binti Abu Usaib, Mariyah, dan Raihanah.

Sementara itu, beberapa budak laki-laki lainnya adalah Aslam, Abu Rafi’, Tsauban, Abu Kabsyah, Sulaim, Syuqran yang kemudian diberi nama Saleh, Rabah Nubi, Yasar Nubi, Mid’am, dan Kirkirah Nubi.

At-Tirmidzi dalam kitab al-Jami’, menyebutkan hadits dari jalur Abu Umamah dan lainnya, Rasulullah bersabda, “Siapa saja yang memerdekakan seorang budak Muslim, maka ia (budak Muslim itu) menjadi penyebab kebebasannya dari neraka, setiap anggota badan budak yang dibebaskan itu menjadi penebus dosa atau anggota badan orang yang memerdekakannya. Siapa saja yang memerdekakan dua budak perempuan Muslimah, maka dua budak yang dibebaskan itu menjadi penyebab kebebasannya dari api neraka. Setiap dua anggota badan dari kedua budak perempuan itu menjadi penebus dosa satu anggota badan orang yang memerdekakan.”

Hadits tersebut menjadi bukti memerdekakan budak laki-laki lebih utama daripada membebaskan budak perempuan yang memerdekakan seorang budak laki-laki setara nilainya dengan membebaskan dua budak perempuan. Yang jelas, secara umum, Rasulullah menekankan pentingnya untuk membebaskan budak.

Menurut ahli sejarah perbudakan mulai ada sejak pengembangan pertanian sekitar 10.000 tahun lalu, para budak terdiri dari para penjahat atau orang-orang yang tidak dapat membayar hutang dan kelompok yang kalah perang, dan pertama kali ada perbudakan adalah di daerah Mesopotamia yaitu wilayah Sumeria, Babilonia, Asiria, Chaldea, yaitu kota-kota yang perekonomiannya dilandaskan pada pertanian.

Pada masa itu orang berpendapat bahwa perbudakan merupakan keadaan alam yang wajar, yang dapat terjadi terhadap siapapun dan kapanpun. Berbagai cara ditempuh seperti menaklukan bangsa lain lalu menjadikan mereka sebagai budak, atau membeli dari para pedagang budak 25. Perbudakan dikenal hampir dalam semua peradaban dan masyarakat kuno, termasuk Sumeria, Mesir Kuno, Tiongkok Kuno, Imperium Akkad, Asiria, India Kuno, Yunani Kuno, Kekaisaran Romawi, masyarakat-masyarakat sebelum Columbus di Amerika.

Di Mesir kuno kaum budak adalah tenaga kerja dalam pembangunan piramid, kuil dan istana Fir’aun, sedangkan di Cina kuno perbudakan terjadi karena kemiskinan.Perbudakan lainnya terjadi karena hutang, hukuman atas kejahatan, tawanan perang, penelantaran anak, dan lahirnya anak dari rahim seorang budak 26.

Di Yunani kuno tidak ada filosof yang menganjurkan untuk memerdekakan budak, mereka hanya membagi manusia ke dalam dua bagian; mereka yang terlahir merdeka dan yang terlahir untuk menjadi budak orang merdeka bekerja dengan otak, mengurus administrasi dan menempati kedudukan penting, sedangkan budak bekerja dengan badan dan mengabdi pada orang merdeka. Plato dalam bukunya ‘Republik’ mengatakan bahwa kaum budak tidak berhak atas kewarganegaraan, mereka harus tunduk serta taat kepada tuan-tuan pemilik mereka.

Aristoteles berpendapat bahwa warga negara adalah manusia merdeka. Bangsa Romawi melanjutkan tradisi Yunani dengan memperlakukan bangsa yang kalah perang sebagai bangsa yang inferior dan sang pemenang dapat melakukan apa saja terhadap mereka, termasuk mengirim ke arena Gladiator sebagai hiburan. Para pedagang budak selalu mengikuti gerakan pasukan Rowawi, bukan untuk berperang melainkan untuk membeli tawanan perang.

Syari’at Islam bertujuan untuk menjaga hak asasi manusia dan kesamaan hak antara laki-laki dan perempuan. Islam tidak membedakan warna kulit dan suku, semua sama derajatnya dihadapan Allah, jadi Islam tidak membenarkan adanya perbudakan yang merendahkan harkat dan martabat kemanusiaan. Islam yang datang sebagai rahmatan li al- ‘Âlamîn, memang tidak langsung mengharamkan perbudakan, akan tetapi, sejarah hidup Rasulullah menunjukkan bahwa sesungguhnya Islam melarang perbudakan. *Pemimpin Umum Majalah Al Uswah Tuban


Like it? Share with your friends!

0

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share this
Chat
Hallo Sahabat Al Uswah
Admin ChatAl Uswah CentreWhatsApp
Dsu Al UswahWhatsApp