Oleh: Fauzi Prayitno, MA
Dalam pemahaman keagamaan, menunaikan zakat sangat memberikan manfaat bagi muzakki atau mustahiq. Zakat mendekatkan muzakki kepada Allah SWT dan ketaatan kepadaNya serta meningkatkan keimanan mustahiq.
Bagi orang yang membayar zakat akan mendapatkan pahala yang besar. Allah berjanji akan menghapus segala dosa yang dimiliki seseorang. “Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa.” (QS. Al Baqarah: 276)
Membayar zakat membantu seseorang dalam membentuk karakter individu agar menjadi lebih baik terhadap sesamanya. Zakat, menggabungkan muzakki ke dalam golongan orang yang dermawan yang mempunyai sifat mulia berupa kedermawanan dan rasa kepedulian yang tinggi terhadap sesama.
Zakat juga menumbuhkan rasa kasih sayang dan simpati serta empati pada diri muzakki terhadap para saudaranya yang sedang kekurangan. Bahkan Allah sangat mencintai orang-orang yang mencintai saudaranya yang sedang dilanda kekurangan.
Zakat akan membentuk akhlak seseorang yang dengan ikhlas membayarnya. Sifat bakhil atau kikir bisa hilang dari dirinya. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS. At Taubah: 103).
Adapun manfaat zakat dalam tatanan sosial kemasyarakatan, sungguh sangat memberi nilai kemanfaatan yang besar. Disaat zakat bisa disalurkan secara merata kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan. Maka akan berimplikasi pada meningkatnya solidaritas persaudaraan dan berkurangnya kesenjangan ekonomi diantara sesama masyarakat.
Begitu pula jika penyalurannya dan kemanfaatan zakat dikelola oleh Amil dengan baik. Maka kemanfatannya meluas pada upaya membantu para yatim, fakir miskin, dhuafa, korban bencana dan pembangunan masjid/mushola, serta lembaga tahfidz Al-Qur’an ataupun pesantren dan sekolah.
0 Comments