Di antara ajaran Islam yang sangat penting adalah bagaimana kita harus memperhatikan kesehatan. Kesehatan diri kita (individu) maupun keluarga dan orang-orang tercinta . Sungguh, kesehatan merupakan kenikmatan yang diakui setiap orang. Nikmat ini sangat agung nilainya.
Islam dikenal kaya dan luar biasa terhadap nilai-nilai dan ajaran. Umat Islam tidak semata diajak mengimani akhirat tetapi juga dipandu agar bahagia hidup di dunia ini dengan praktik-praktik hidup yang menyehatnya jiwa dan raga (fisik). Jika diamalkan, maka kebahagiaan masa depan–baik di dunia atau pun akhirat–insya Allah dapat diwujudkan.
Dalam rangka mewujudkan itu perlu kiranya menjaga nikmat kesehatan ini sebaik mungkin. Meskipun terkadang sakit tetap juga tak terhindarkan. Kita juga perlu menyiapkan jika sakit, ada jaminan yang perlu kita siapkan. Agar beban biaya hidup masih bisa terjaga dengan seimbang.
Hadir untuk mendampingi keluarga Indonesia saat menghadapi risiko kesehatan. Beragam manfaat dan fasilitas atau tunjangan di Al Uswah Tuban bisa diakses oleh guru dan karyawannya. Mulai dari santunan hingga fasilitas kesehatan. Disediakan guna membantu kondisi keuangan, sehingga pemulihan kesehatan dapat berjalan baik dan rencana masa depan tidak terganggu.

Kartu Indonesia Sehat (KIS) salah satu dari GTY (Foto: Admin/2020)
Yayasan atau lembaga memberikan tunjangan biaya kesehatan guru dan karyawan beserta keluarga intinya. Artinya jika gurunya laki-laki, isteri dan ketiga anaknya tercover BPJS dengan fasilitas kelas II. Jika belum menikah, berarti hanya satu orang saja. Ini berlaku juga di karyawan seluruh keluarga besar Al Uswah Tuban. Guru dan karyawan tidak perlu membayar iuran per bulannya. Semua sudah tertanggung di lembaga.
Direktur UBC Tuban, Munir mengatakan adapun guru dan karyawan yang berhak mendapatkan fasilitas di atas adalah yang telah bekerja minimal 2 tahun tau telah menyandang sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY) atau Pegawai Tetap Yayasan (PTY) Al Uswah Tuban.
Lembaga juga menyediakan layanan jaminan kesehatan lainnya yang bisa diakses oleh GTY dan PTY. Yakni fasilitas di luar keluarga inti. Misalnya, ada guru di Al Uswah yang ingin memasukkan orang tua kandung dan mertuanya juga bisa. Dengan menambah jumlah orang tersebut, GTY dan PTY cukup memenuhi iuran per 1% dari gaji yang diterima per bulannya. Bagi orang tua yang menggunakan BPJS mandiri.
Syaratnya sangat mudah yakni menyetorkan KK orang tua dan mengisi formulir yang telah disediakan.
Selanjutkan akan lembaga urus hingga tuntas. Keluarga GTY dan PTY bisa memilih faskes yang diinginkan secara mandiri, jadi lebih pas dengan jarak rumah dan berdasarkan kenyamanan hati.
Lembaga memberikan fasilitas yang terbaik untuk GTY dan PTY. Silakan digunakan dengan optimal. Adapun GTY dan PTY belum menggunakannya, lembaga pun tidak masalah.
Ketika berobat di RS memungkinkan untuk naik kelas 1 level sesuai ketentuan dari BPJS. GTY dan PTY juga bisa naik kelas di BPJS. Suatu misal, asalnya kelas II mau naik kelas I, tidak apa-apa. Berusaha membantu mengurusnya sesuai regulasi di BPJS kesehatan.
- Like
- Digg
- Del
- Tumblr
- VKontakte
- Flattr
- Buffer
- Love This
- Odnoklassniki
- ManageWP.org
- Meneame
- Blogger
- Amazon
- Yahoo Mail
- Gmail
- AOL
- Newsvine
- HackerNews
- Evernote
- MySpace
- Mail.ru
- Viadeo
- Line
- Comments
- Yummly
- SMS
- Viber
- Telegram
- Subscribe
- Skype
- Facebook Messenger
- Kakao
- LiveJournal
- Yammer
- Edgar
- Fintel
- Mix
- Instapaper
- Copy Link
0 Comments