Di dunia tiap tanggal 5 Oktober diperingati sebagai Hari Guru Sedunia atau World Teacher’s Day (WTD). Peringatan ini dimulai sejak tahun 1994. Jasa guru di dunia ini begitu diperhitungkan. Dimana peran dan jasa guru untuk kualitas sumber daya manusia begitu menentukan.
Lalu apa tujuannya? Diperingati HGS adalah untuk memberikan dukungan kepada para guru di seluruh dunia dan meyakinkan mereka bahwa keberlangsungan generasi pada masa depan ditentukan oleh guru.
Hari Guru Sedunia diselenggarakan bersama dalam kemitraan dengan UNICEF, Organisasi Perburuhan Internasional dan Pendidikan Internasional. UNESCO, ILO, UNICEF, dan organisasi pendidikan internasional hari ini menyatakan, dalam situasi krisis dan pandemi, guru telah menunjukkan, seperti yang sering mereka lakukan, kepemimpinan dan inovasi yang hebat dalam memastikan #LearningNeverStops, bahwa tidak ada pelajar yang tertinggal. Dikutip dari Tirto.id
Di tahun 2020 ini ujian sebagai guru semakin kompleks. Dimana peran guru dalam mendidik generasi bangsa semakin “sulit” di tengah pandemi global. Guru dituntut tetap mendidik bangsa dengan kondisi belajar daring dan luring. Banyak hal baru perlu dikondisikan oleh guru dengan segala perangkatnya.

Salah satu amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tersebut kemudian diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang memiliki visi terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Kualitas manusia yang dibutuhkan oleh bangsa Indonesia pada masa yang akan datang adalah yang mampu menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan bangsa lain di dunia. Kualitas manusia Indonesia tersebut dihasilkan melalui penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, Oleh karena itu, guru dan dosen mempunyai fungsi, peran, dan kedudukan yang sangat strategis.
Pasal 39 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa pendidik merupakan tenaga profesional. Kedudukan guru dan dosen sebagai tenaga profesional mempunyai visi terwujudnya penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip profesionalitas untuk memenuhi hak yang sama bagi setiap warga negara dalam memperoleh pendidikan yang bermutu.
Masa depan generasi bangsa ada di pundak segenap guru. Guru memiliki kontribusi penting dalam pembelajaran jarak jauh, mendukung kualitas insan dan memastikan bahwa kesenjangan pembelajaran telah diatasi. Peran guru dalam membangun ketahanan dan membentuk masa depan pendidikan dan peningkatan profesi guru.
- Like
- Digg
- Del
- Tumblr
- VKontakte
- Flattr
- Buffer
- Love This
- Odnoklassniki
- ManageWP.org
- Meneame
- Blogger
- Amazon
- Yahoo Mail
- Gmail
- AOL
- Newsvine
- HackerNews
- Evernote
- MySpace
- Mail.ru
- Viadeo
- Line
- Comments
- Yummly
- SMS
- Viber
- Telegram
- Subscribe
- Skype
- Facebook Messenger
- Kakao
- LiveJournal
- Yammer
- Edgar
- Fintel
- Mix
- Instapaper
- Copy Link
0 Comments