0

Allah SWT menyatakan bahwa surga adalah tempat tinggal yang diliputi kedamaian dan keselamatan (dar al-salam). Sehubungan dengan itu, Allah SWT menyeru manusia untuk berlomba-lomba menuju ke dar al-salam. Dia berfirman, “Allah menyeru (manusia) ke dar al-salam (surga) dan menunjuki orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.” (QS Yunus [10]: 25).

Jalan lurus yang dimaksud dalam ayat ini adalah jalan Islam. Dalam kaitan ini, Allah SWT memberikan petunjuk (hidayah) kepada orang yang dikehendaki-Nya melalui dua instrumen penting, yakni akal dan wahyu. Dengan begitu, orang yang beruntung mendapatkan keduanya sangat berpeluang meraih kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Diceritakan Nabi Musa bermunajat kepada Allah SWT, lalu beliau bertanya: “Wahai Tuhanku, Kau ciptakan makhluk dan juga kenikmatannya. Kau beri mereka rezeki, kau ciptakan kiamat, dan ada surga juga neraka. Kenapa tidak semuanya Kau masukkan ke dalam surga saja?. Kemudian Allah menjawab:

“Wahai Musa, bangkit dan tanamlah padi, kemudian sirami setelah itu panenlah!” lalu akhirnya Nabi Musa mulai menanam dan menyirami padi hingga masuk masa panen. Setelah masuk masa panen, Allah SWT bertanya kepada Nabi Musa:

“Wahai Musa bagaimana hasil panennya?” Nabi Musa pun menjawab: “Wahai Tuhanku semua padi telah saya panen.” lalu Allah SWT kembali bertanya: “Adakah diantara padi-padi yang kau panen itu kau tinggalkan?” Kemudian Nabi Musa menjawab:

“Tidak ada satupun yang kami tinggalkan kecuali beberapa padi yang memang tidak ada isinya.” Lalu Allah pun menjawab: “Begitu pula Aku wahai Musa, Aku tidak akan pernah memasukkan ke dalam surga orang-orang yang tidak ada isinya.”

Hadits Arbain ke-22: Jalan menuju surga

Abu Abdillah Jabir bin Abdillah al-Anshari ra. berkata, ada seorang lelaki yang bertanya kepada Rasulullah Saw, “Jika aku salat lima waktu, berpuasa Ramadan, menghalalkan yang halal dan mengharamkan yang haram. Lalu aku tidak menambah selain amalan itu. Apakah aku masuk surga?” Beliau menjawab: “Ya.” (HR. Muslim)

Imam Nawawi berkata, “Mengharamkan yang haram artinnya menjauhinya, dan menghalalkan yang halal artinya melakukannya dengan meyakini kehalalannya.”

Penjelasan:

Asy Syaikh rahimahullah mengatakan, hadits yang ke-22 ini perkataannya, “Bagaimana pendapatmu?” Maknanya adalah beritakanlah kepadaku. “Bagaimana pendapatmu jika aku mengerjakan salat yang fardhu.”

Maksudnya adalah salat-salat fardhu, yakni salat lima waktu dan salat jumat. “Aku berpuasa Ramadan.” Yakni bulan di antara bulan Sya’ban dan Syawwal. “Dan aku halalkan yang halal.” Yakni aku mengerjakannya dan meyakini kehalalannya.

“Aku haramkan yang haram.” Yakni, aku menjauhi dan meyakini keharamannya. “Dan aku tidak melakukan lebih dari itu, apakah aku akan masuk surga?” Beliau menjawab, “Ya.”

Dalam hadits ini, seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, “Jika dia mengerjakan salat fardhu, berpuasa di bulan Ramadan, menghalalkan yang halal, dan mengharamkan yang haram, dan dia tidak melakukan lebih dari itu sedikit pun, apakah ia akan masuk surga?” Beliau menjawab, “Ya.” Dalam hadits ini tidak disebutkan zakat dan ibadah haji.

Ada yang berpendapat bahwa hal itu masuk dalam sabdanya, “Aku haramkan yang haram.” Karena meninggalkan haji haram hukumnya, demikian juga meninggalkan zakat. Mungkin juga dikatakan terkait dengan ibadah haji, bisa jadi hadits ini diucapkan sebelum diwajibkannya ibadah haji. Adapun yang berkaitan dengan zakat, bisa jadi nabi mengetahui keadaan orang tersebut.

Bahwa dia adalah orang miskin, tidak tergolong orang yang diwajibkan untuk mengeluarkan zakat, maka beliau berbicara kepadanya sesuai dengan keadaannya. Wallahualam bishowaf

(Admin)


Like it? Share with your friends!

0

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share this
Chat
Hallo Sahabat Al Uswah
Admin ChatAl Uswah CentreWhatsApp
Dsu Al UswahWhatsApp