0

Kesehatan anak adalah prioritas utama. Terutama bagi pelajar yang sedang dalam proses pertumbuhan dan perkembangan. Saat ini banyak sekali jenis pengawet makanan yang digunakan pada produk-produk yang dikonsumsi setiap hari. Bagaimana caranya agar kita dapat memilih makanan yang aman dari pengaruh berbahaya bahan pengawet? Pertanyaan itu kadang terlintas pada pikiran kita.

Anak cenderung kurang selektif dalam memilih jenis makanan yang tanpa 5P. yang di dalamnya mengandung bahan pengawet sehingga memengaruhi kesehatan anak.

Bahan Tambahan Pangan (BTP) adalah bahan atau campuran makanan yang ditambahkan ke dalam bahan pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. BTP atau Food Additive juga dapat diartikan sebagai bahan yang ditambahkan saat pengolahan makanan untuk meningkatkan mutu. Adapun tujuan dari penambahan BTP secara umum adalah sebagai berikut : meningkatkan nilai gizi makanan, memperbaiki nilai estetika dan sensori makanan, dan memperpanjang umur simpan makanan.

Penggolongan BTP yang diijinkan digunakan dalam pangan Menurut Menteri Kesehatan RI No 722/Menkes/Per/IX/88 adalah sebagai berikut : Pewarna, Pemanis buatan, Pengawet, Antioksida, Antikempal, Penyedap Rasa dan Aroma, Pengatur Keasaman, Pemutih dan Pematang Tepung, Pengemulsi, Pengeras, dan Sekuestran. Dari masing-masing di atas ada yang diperbolehkan dan dilarang.

Menurut undang-undang RI No 7 Tahun 1996 tentang Pangan, pada Bab II mengenai Keamanan Pangan, pasal 10 tentang Bahan Tambahan Pangan dicantumkan. Setiap orang yang memproduksi pangan untuk diedarkan dilarang menggunakan bahan apa pun sebagai bahan tambahan pangan yang dinyatakan terlarang atau melampau ambang batas maksimal yang telah ditetapkan.

Bagian kantin di Uswah Bussines Community (UBC) Al Uswah Tuban Khusnul mengatakan jajan yang dijual untuk anak-anak dan guru di sini merupakan sajian yang tanpa 5P (Penyedap Rasa, Pemanis, Pewarna, Pengawet, dan Pestisida) yang dilarang. Kami komitmen untuk menyajikan menu di kantin yang sehat sesuai cita-cita sekolah Adiwiyata Mandiri Nasional. Kami juga selalu berkoordinasi dengan tim kesehatan. Katanya saat diwawancarai oleh tim media center Al Uswah Tuban, Kamis (23/1/2020).

Bahwa jajan yang dijual diantaranya nasi pecel, nasi kuning, nasi krawu, gorengan tempe, Jus jambu, jely, susu, tahu krispi, tela-tela, pentol goreng atau kuah atau bakar, olahan usus, resoles, roti isi, roti telur, donat, brownies, cilok goreng, milolatos, stik pedas manis, olahan segar kerang, pelas, kedelai matang, terang bulan, gulung pisang, olahan jamur tiram, oreo, keripik tempe, kebab, pisang krispi cokelat, molen, bolen, bakpao, martabak, makaroni pedas. Jika minuman lemon tea, thaitea, teh botol, fruit tea, air mineral. Semuan yang disajikan bebas dari 5P.

Dari segi penyedap rasa jajanan yang dijual bebas Monosodium Glutamat (MSG), Pemanis tanpa zat pemanis buatan untuk membantu mempertajam rasa manis, Pewarna tanpa zat warna sintetis, Bahan pengawet zat kimia yang dapat menghambat kerusakan pada makanan, karena serangan bakteri, ragi, dan cendawan, Pengental bahan tambahan yang digunakan untuk menstabilkan, memekatkan atau mengentalkan makanan yang dicampurkan dengan air, sehingga membentuk kekentalan tertentu.

Badan Pengelola Obat dan Makanan (BPOM) Dr Kanti Herawati menjelaskan kantin sehat sesuai dengan peraturan BPOM, pertama, makanan tidak mengandung cemaran mikroba karena dapat menyebabkan infeksi dan keracunan pada manusia.

Keempat, ajarkan kepada siswa untuk cek label kemasan sebelum membeli. Kelima, selayaknya kantin sekolah mempunya tempat cuci tangan. Dari kelima hal tersebut kantin telah memenuhi syaratnya.

Kedua, jangan beli makanan dan minuman yang warnanya terlalu mencolok atau cerah. Ketiga, jangan beli makanan yang keras atau gosong karena dapat menyebabkan kanker dan kerusakan ginjal


Like it? Share with your friends!

0

0 Comments

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Share this
Chat
Hallo Sahabat Al Uswah
Admin ChatAl Uswah CentreWhatsApp
Dsu Al UswahWhatsApp